Tentang Jurnal Ini


Selayang Pandang
 

Komnas Perempuan bekerja sama dengan Universitas Indonesia sejak 2010 menggagas Program Jangka Panjang Institusionalisiasi Pengetahuan dari Perempuan Indonesia (atau disingkat Pengetahuan dari Perempuan). Program ini ditujukan untuk memberikan ruang bagi (a) terbangunnya pengetahuan yang berkelanjutan melalui dokumentasi dan diskusi temuan lapangan dan penyimpulan konseptualnya; serta (b) munculnya inisiatif-inisiatif baru untuk kerjasama dan pelembagaan pengetahuan melalui mekanisme-mekanisme lain yang menjadi tindak lanjut konferensi. Meski penggagas adalah dua lembaga di atas, Institusionalisasi Pembangunan Pengetahuan dari Perempuan Indonesia terbuka bagi lembaga dan pihak-pihak lain untuk berperan aktif dalam kerjasama jangka panjang. 

Telah disadari bahwa adanya kebutuhan mendesak untuk melahirkan dan memastikan penguatan jangka panjang pelembagaan pengetahuan dari perempuan. Suatu mekanisme atau wadah untuk mengintegrasikan dan merefleksikan aktivitas dan temuan lapangan dalam bentuk pembelajaran untuk pengembangan pemikiran-pemikiran strategis baru dan pengetahuan konseptual. Yang dimaksud pengetahuan adalah pembelajaran, refleksi, penyimpulan inti sari pemahaman, dan formulasi gagasan-gagasan baru dari pengalaman dan kerja lapangan. Ruang ini juga untuk mempertemukan kerja lapangan dengan penggiat akademik, agar dapat bertukar kerangka teoritik untuk menajamkan kerja-kerja di lapangan atau sebaliknya.

Konferensi Pengetahuan dari Perempuan I: Hukum dan Penghukuman 
 

Dokumentasi Konferensi PDP I (2010) 

Pengetahuan dari Perempuan telah tiga kali melaksanakan konferensi nasional. Konferensi pertama mengambil tema Hukum dan Penghukuman, dilaksanakan pada 28 November hingga 1 Desember 2010 di Kampus Universitas Indonesia, Depok. Tema yang diangkat mencerminkan kecenderungan untuk mengkriminalisasi perempuan secara berlebihan melalui UU yang diskriminatif, seperti dalam UU pornografi (2006) dan konteks desentralisasi, seperti UU yang mewajibkan jilbab dan larangan dengan jenis kelamin yang berbeda. Selain itu, masih ada praktik-praktik yang terjadi di masyarakat yang menyalahkan dan menghukum perempuan atas kekerasan yang dialaminya. 

Konferensi Pengetahuan dari Perempuan II: Hukum dan Penghukuman 

Sementara konferensi kedua mengambil tema Perempuan dan Pemiskinan, yang secara khusus bekerjasama dengan Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada. Konferensi kedua ini diselenggarakan di Yogyakarta, 1 - 4 Desember 2012.  

Dokumentasi Konferensi PDP II (2012)

Tema Perempuan dan Pemiskinan ini diangkat untuk menanggapi meningkatnya keluhan tentang dampak terhadap kehidupan perempuan akibat konflik sumber daya alam, penggusuran paksa, serangan oleh kelompok intoleran, dan diskriminatif oleh hukum, serta migrasi, urbanisasi, dan kurangnya perlindungan bagi pekerja perempuan, terutama yang bekerja di sektor informal. 

 

Konferensi Pengetahuan dari Perempuan III: Seksualitas, Viktimisasi, dan Penghapusan Kekerasan Seksual 

Konferensi Pengetahuan dari Perempuan yang ketiga bertemakan Seksualitas, Viktimisasi, dan Penghapusan Kekerasan Seksual dilaksanakan pada 24 sampai 26 Oktober 2017 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

Perlunya membongkar protes keras RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang mendorong penambahan kriminalisasi perilaku seksual yang dianggap dekaden ke dalam RUU tersebut, termasuk hubungan seksual di luar nikah, mengekspos seksualitas dan sensualitas, dan homo seksualitas. 

Dokumentasi Konferensi PDP III (2017) 


Konferensi Pengetahuan dari Perempuan IV: Inovasi yang Inklusif untuk Pencegahan, Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan Korban KBG terhadap Perempuan  

Pada tahun 2024, bekerjasama dengan Forum Pengada Layanan dan Universitas Brawijaya dan Universitas Indonesia, Komnas Perempuan menyelenggarakan konferensi PdP IV. Tema konferensi adalah Inovasi yang Inklusif untuk Pencegahan, Penanganan, dan Pemulihan Korban Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan. Tema dipilih merujuk pada dinamika kekerasan terhadap perempuan setiap waktu berkembang, kompleks, dan bahkan bereskalasi secara ekstrem. Inovasi baik pada proses pencegahan, penanganan, serta pemulihan penting menjadi satu diskursus bersama dan dikuatkan melalui saling silang pengalaman untuk menciptakan kolaborasi bersama yang lebih baik lagi dalam penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. 

 Dokumentasi Konferensi PDP IV (2024)