Kegagalan Reproduksi Sosial Perempuan Sigapiton dalam Wacana Keadilan Pembangunan dan Ekonomi

Penulis

  • Junarcia Molisna Naibaho, S.KPm227 Linda Dewi Rahayu, S.H., M.H228 Penulis

Kata Kunci:

Pembangunan, PSN, Reproduksi Sosial, Ekonomi Kerakyatan

Abstrak

pariwisata disebut banyak memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Proyek “Sepuluh
Bali Baru” dikebut melalui program pengembangan Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) sebagai Proyek
Strategis Nasional (PSN). Ambisi pembangunan tersebut menimbulkan dinamika relasi antar kepentingan, yang
berdampak pada kondisi ekonomi dan sosio-kultural masyarakat yang tereksklusi, hingga mengalami kegagalan
reproduksi sosial. Situasi ini dialami perempuan di Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir,
Sumatera Utara akibat KSPN Danau Toba yang menggusur masyarakat Sigapiton dari tanahnya. Artikel ini
menganalisis dampak berlanjut KSPN, yang menyebabkan ketertindasan dan ketidakadilan terhadap perempuan
semakin berlapis. Kajian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus instrumentatif di
lokasi pembangunan KSPN Danau Toba serta menerapkan kajian pustaka ekonomi politik feminis, reproduksi
sosial, dan akumulasi melalui penjarahan. Pengumpulan data juga dilakukan dengan wawancara, di mana
responden dipilih dengan teknik purposive sampling. Seluruh data diinventarisasi, diklasifikasi, dan dianalisis
dengan prinsip-prinsip keadilan, keberpihakan, dan hak asasi manusia. Fenomena yang dialami perempuan
Sigapiton menunjukkan bahwa pembangunan melalui KSPN Danau Toba telah mengubah relasi produksi dan
relasi sosial-ekonomi, di mana proses transisinya disertai kekerasan, pemiskinan, reproduksi sosial, dan penurunan
kualitas hidup perempuan. Salah satu akarnya adalah pembangunan di Indonesia belum secara utuh berorientasi
pada demokrasi ekonomi dan kesejahteraan sosial. Untuk mengurai dan memutus lapisan ketertindasan dan
ketidakadilan terhadap perempuan Sigapiton, penulis menawarkan upaya penguatan ekonomi kerakyatan dalam
kerangka konstitusi ekonomi.

Referensi

Diterbitkan

2025-12-04