Strategi Coping Dan Regulasi Ruang Aman Bagi Lady Companion (LC) di Tempat Karaoke

Authors

  • Alif Hasugian Anif Mafatikhun Nida Author

Keywords:

Strategi Coping, Regulasi Ruang Aman, dan Lady Companion

Abstract

Pekerjaan di sektor hiburan malam dinilai menjadi salah satu alternatif mudah untuk mendapatkan uang,
seperti pekerjaan sebagai Lady Companion (LC) di tempat karaoke. Penulis melihat Lady Companion menjadi
salah satu icon tempat karaoke dalam memenuhi kebutuhan hiburan. Tempat-tempat hiburan juga semakin
ramai menjamur di perkotaan di mana tempat karaoke menjadi salah satu trend hiburan yang cukup diminati
pengunjung. Namun, pekerjaan sebagai Lady Companion ternyata menyimpan berbagai banyak risiko terjadinya
pelecehan seksual. Dalam menjalankan pekerjaannya tersebut, Lady Companion selalu memakai pakaian terbuka
dan dikelilingi minuman beralkohol sehingga acapkali menyebabkan maraknya tindakan pelecehan seksual.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, merumuskan dan mendeskripsikan strategi coping dan regulasi
ruang aman bagi Lady Companion di tempat karaoke. Metode yang digunakan adalah dengan Community Based
Research (CBR). Melalui pendekatan ini peneliti berusaha untuk membangun partisipasi berbasis komunitas
untuk memberikan pengetahuan dan masukan kepada pihak tempat karaoke, terkait pentingnya mambangun
ruang aman bagi Lady Companion. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya strategi coping dapat
dilakukan melalui Emotion Focused Coping dan Problem Focused Problem. Emotion Focused Coping yaitu upaya
untuk meregulasi emosi agar Lady Companion dalam menjalankan pekerjaannya selalu dalam keadaan awas, sadar,
dan memiliki emosi yang stabil. Problem Focused Problem yaitu kemampuan untuk menghadapi, menghindari,
dan menyelesaikan hambatan dari risiko terjadinya pelecehan seksual. Adapun strategi regulasi ruang aman
yaitu melalui Pengoptimalan Keselamatan dan Keamanan Kerja, Kesehatan Masyarakat dan lingkungan (K3L)
dan Probabilitas terjadinya potensi bahaya pelecehan di tempat karaoke. Secara spesifik langkah yang harus
dilakukan antara lain; Menyampaikan kode etik kepada pelanggan, memberikan wireless calling kepada Lady
Companion sebagai deteksi dini jika terjadi pelecehan seksual, melakukan pengecekan secara intens di ruang
sistem, menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas keamanan, dan melakukan penegakan hukum atas
pidana pelecehan seksual. Sehingga dari rumusan tersebut, diharapkan dapat tercipta ruang aman bagi Lady
Companion untuk bekerja di tempat karaoke.

References

Published

2025-12-04