“Madrasah Keluarga Maslahah An-Nahdliyah Sebagai Upaya Pencegahan Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Kabupaten Sumenep”

Authors

  • Raudlatun, M.Pd.I. Author

Keywords:

Madrasah, Keluarga Maslahah an-Nahdliyah, Pencegahan KDRT

Abstract

Minimnya tingkat pengetahuan tentang relasi suami istri sering kali berujung pada ketimpangan antara
laki-laki dan perempuan, terutama di dalam institusi terkecil sosial masyarakat yakni keluarga. Ketimpangan
ini berakibat pada diskriminasi yang bertentangan dengan visi pernikahan yang sakinah (tenteram), mawaddah
(cinta), dan rahmah (kasih sayang). Faqihuddin Abdul Qadir mencetuskan istilah baru dalam dunia relasi lelaki
dan perempuan (termasuk rumah tangga), yang sejatinya secara esensi tersirat dalam banyak sekali teks-teks
keagamaan, baik Al-qur’an dan Hadis.
Qirāah Mubadalah, cara pandang kesalingan yang menjadikan relasi laki-laki dan perempuan seimbang sebagai
hamba Allah yang bertugas menebar kebaikan dan mencegah kemungkaran. Perspektif ini menjadi pondasi LKK
NU Sumenep (Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama Sumenep) mengadakan program Madrasah
Keluarga Maslahah an- Nahdliyah.
Program ini telah diadakan di lima kecamatan di Kabupaten Sumenep dengan paling sedikit peserta 10
pasangan suami istri, dan bertujuan untuk menyebarkan pengetahuan atau konsep tentang keluarga maslahah
yang memiliki tiga fondasi yaitu: mubadalah (kesalingan), muwazanah (keseimbangan), dan mu’adalah (keadilan),
tujuannya untuk memberi efek kebaikan pada anggota keluarga, lebih-lebih kepada masyarakat secara luas, dan
sebagai edukasi preventif terhadap kekerasan dalam rumah tangga.
Beberapa rumusan masalah yang akan dijawab dalam penelitian ini, adalah: 1) Bagaimana Madrasah keluarga
Maslahah an-Nahdliyah ini diterapkan? 2) Bagaimana dampak Madrasah keluarga Maslahah an-Nahdliyah
terhadap relasi suami istri? Dengan demikian, tujuan dari penelitian ini berfokus pada, pertama, mengetahui
konsep Madrasah Keluarga Maslahah an-nahdliyah dalam relasi suami istri. Kedua, dampak penerapan Madrasah
Keluarga Maslahah an- nahdliyah sebagai upaya mencegah terjadinya KDRT.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan mengambil dua pasang suami istri dari
Kecamatan Gapura dan Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep. Kedua pasang suami istri tersebut merupakan
responden utama yang akan menjadi sumber primer dalam penelitian ini.

Adapun hasil penelitian ini sebagaimana berikut: Madrasah Keluarga Maslahah an-nahdliyah mengajarkan
mempersiapkan keluarga maslahat, bermaslahat karena Allah, bermaslahah dalam keluarga, jalan menuju keluarga
maslahah yaitu tabayun (klarifikasi), musyawarah, dan muhasabah (intropeksi) yang kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dampaknya adalah adanya relasi setara dalam membangun rumah tangga yang dibuktikan dengan
adanya kerja sama yang baik dalam urusan keluarga, berbagi peran baik dalam pengasuhan maupun urusan domestik.

References

Published

2025-12-04