Tubuh Yang Diperebutkan, Pemaksaan Kontrasepsi Terhadap Perempuan Pekerja Migran Indonesia

Authors

  • Yuni Asriyanti Author
  • Karsiwen Author
  • Budi Wahyuni Author

Keywords:

Kontrasepsi, Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Perempuan Pekerja Migran, Pemaksaan Kontrasepsi

Abstract

Pemaksaan kontrasepsi merupakan salah satu bentuk kontrol non-konsensual atas tubuh perempuan. Pemaksaan
kontrasepsi mengacu pada tindakan pemaksaan yang dilakukan untuk memastikan bahwa perempuan tidak dapat
bereproduksi secara permanen atau sementara. Undang-Undang 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan
Seksual dalam pasal 8 dan 9 menetapkan Pemaksaan kontrasepsi sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual.
Tindakan tersebut merujuk pada perbuatan memaksa orang lain menggunakan alat kontrasepsi dengan kekerasan
atau ancaman kekerasan, penyalahgunaan kekuasaan, penyesatan, penipuan, membuat atau memanfaatkan kondisi
tidak berdaya yang dapat membuat kehilangan fungsi reproduksinya untuk sementara waktu. Penelitian ini memeriksa
praktik pemaksaan kontrasepsi yang dialami oleh perempuan pekerja migran. Melalui pendokumentasian cerita
para penyintas pemaksaan kontrasepsi dengan metode berbasis seni dan diskusi kelompok terpumpun dengan para
penyintas, aktivis, akademisi, pemerintah, dan sektor swasta, tersingkap praktik kewajiban menggunakan kontrasepsi
suntik bagi perempuan pekerja migran yang dilakukan tanpa persetujuan dan informasi status pernikahan, orientasi
seksual, dan usia. Meskipun secara formal kewajiban penggunaan kontrasepsi tidak tertulis dalam syarat kerja bagi
perempuan pekerja migran sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan
Pekerja Migran Indonesia, namun pada praktiknya, pemaksaan kontrasepsi dalam bentuk kewajiban kontrasepsi
suntik masih berlaku untuk perempuan pekerja migran yang ingin bekerja ke luar negeri dan mereka yang mengajukan
cuti pulang ke daerah asal. Penelitian ini membuktikan adanya praktik pemaksaan kontrasepsi terhadap perempuan
pekerja migran karena penelitian seperti ini hingga kini masih terbatas. Penelitian ini juga berkontribusi pada inisiatif
dan upaya pencegahan pemaksaan kontrasepsi, utamanya bagi perempuan pekerja migran.

References

Published

2025-12-04